Cover Letter sebetulnya bukan merupakan hal yang bisa secara mutlak disebut sebagai dokumen wajib dalam sebuah dokumen lamaran kerja. Fungsi utama dari sebuah cover letter adalah sekedar memberikan gambaran atau overview kepada orang yang membacanya (dalam hal ini pihak recruiter) mengenai beberapa hal berikut:
Meskipun bukan merupakan sesuatu yang wajib, tidak pernah ada salahnya juga untuk selalu menyertakan cover letter dalam setiap dokumen lamaran kerja yang anda kirimkan.
Karena kita tidak pernah tahu, bisa jadi satu halaman cover letter yang anda buat itu justru memberikan informasi tambahan yang sangat berguna untuk mempertimbangkan secara lebih serius CV atau resume yang anda kirimkan.
Leave a reply