Saya sering menjumpai klien yang tidak mau berurusan dengan para kutu loncat. Kutu loncat atau sering juga disebut job hopper — yang dalam hal ini adalah profesional yang punya track record berpindah-pindah perusahaan dalam waktu relatif singkat — di mata para klien tersebut tidak memberikan jaminan bahwa mereka akan bisa bertahan lama bekerja di satu tempat, termasuk bekerja di perusahaan mereka tentunya.
Tidak bisa dipungkiri kalau di Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya masih banyak perusahaan yang menganggap bahwa loyalitas kepada si employer yang tercermin dari berapa lama seseorang bekerja di satu perusahaan tertentu sebagaimana yang tercantum dari CV-nya adalah salah satu faktor penting dalam menentukan apakah orang ini akan diproses lebih lanjut atau tidak pada sebuah proses rekrutmen.
Meskipun tidak sepenuhnya salah, tapi menyamaratakan semua kutu loncat juga bisa merugikan perusahaan. Misalnya ketika perusahaan melewatkan kesempatan untuk merekrut seorang profesional berprestasi, hanya karena track record-nya yang menunjukkan ‘sindrom’ kutu loncat tersebut.
Satu hal yang perlu disadari adalah ketika kita memasuki abad 21 dimana peta perekonomian dan perkembangan bisnis dunia bergerak dengan sedemikian cepatnya, fenomena kutu loncat ini seharusnya disikapi dengan lebih bijaksana. Apalagi mengingat semakin maraknya praktek mempekerjakan tenaga kontrak ataupun tenaga outsourcing yang dilakukan oleh banyak perusahaan di berbagai belahan dunia dengan dalih efisiensi usaha.
Mungkin memang ada beberapa kutu loncat diluar sana yang gemar berpindah-pindah perusahaan semata-mata untuk mengejar imbalan finansial yang lebih besar, tapi bila ditelusuri dengan lebih seksama tidak sedikit juga diantara para kutu loncat tersebut yang — kalau boleh meminjam istilah militer — merupakan mercenaries atau ‘tentara bayaran’ dalam pengertian yang lebih spesifik.
Mereka menjual skill dan knowledge yang mereka miliki untuk mengejar pencapaian tertentu di perusahaan yang mempekerjakan mereka. Apakah mereka semata bekerja untuk mencari uang dan mencari posisi nyaman dengan sederet benefits yang bisa mereka peroleh? Saya tidak sepenuhnya yakin, tapi yang jelas mereka merupakan high achievers yang bila dimanfaatkan dengan optimal, bisa memberikan kontribusi sangat berarti dalam jangka pendek bagi perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Dalam pandangan saya, kunci utama yang diperlukan oleh seorang internal recruiter ketika melihat indikasi seorang profesional adalah kutu loncat (yang tercermin dari riwayat kerja di CV-nya) adalah berusaha untuk menelusuri lebih jauh kenapa orang ini menjadi kutu loncat. Alih-alih menyingkirkan CV-nya seketika, bila kualifikasinya memang memenuhi job requirements, saya pikir tidak ada salahnya mengundang orang tersebut untuk hadir dalam sesi interview tahap pertama.
Dari sesi interview itulah baru bisa ditarik kesimpulan yang lebih obyektif disertai dengan alasan logis untuk membuat keputusan apakah akan melanjutkan proses rekrutmen orang tersebut ke tahapan berikutnya atau cukup berhenti sampai disini.
Sementara di sisi lain, untuk para kandidat yang termasuk dalam golongan kutu loncat, saya sering menyarankan agar selalu mencantumkan dalam CV-nya reason for leaving dengan sejujur-jujurnya setiap kali meninggalkan perusahaan untuk pindah ke perusahaan lainnya. Tidak perlu terlalu rinci, satu kalimat pun sudah cukup. Paling tidak itu bisa memberikan sedikit gambaran yang lebih obyektif kepada calon employer, kenapa si kandidat ini gemar pindah kerja.
Intinya, fenomena kutu loncat ini harus bisa dipandang sebagai sebuah fenomena yang semakin wajar dalam dunia ketenagakerjaan. Karena seperti yang pernah saya tulis dalam artikel saya sebelumnya, dengan kondisi perekonomian yang masih tidak menentu seperti sekarang, jalan terbaik yang harus ditempuh untuk para profesional adalah berusaha semaksimal mungkin untuk loyal kepada profesinya, dan bukan kepada perusahaan yang mempekerjakannya.
Jadi bila suatu hari si kutu loncat ini melamar kerja di perusahaan anda, jangan terburu memasang sikap antipati. Bersikaplah lebih obyektif dan telusuri dengan seksama, siapa tahu dari situ anda justru menemukan the next rising star yang bisa membawa perusahaan anda ke pencapaian yang lebih tinggi lagi.
Quote of the Day:
“High achievers spot rich opportunities swiftly, make big decisions quickly and move into action immediately. Follow these principles and you can make your dreams come true.” by Robert H. Schuller
7 Responses
Chic
15 May 2009 1perlu track records berapa taun mas untuk tidak dianggap sebagai kutu loncat?
Haryo
15 May 2009 2Minimal dua tahun, atau amannya ya tiga tahun. Kurang dari periode itu — apalagi tanpa adanya significant achievement yang terukur — biasanya mesti siap ‘secara semena-mena’ dicap kutu loncat.
eto
20 May 2009 3Kalo kerja baru 2 bulan trus mo resign gmana pak? mengingat ada job yang dianggap lebih baik.
Haryo
21 May 2009 4Kalau resign dilakukan masih dalam masa probation (kurang dari tiga bulan), saya pikir tidak akan ada masalah, apalagi kalau memang ada tawaran yang lebih baik. Cuma kalau boleh saya sarankan, ketika mengajukan surat pengunduran diri, bicara baik-baik dan meminta pengertian dari employer yang sekarang, supaya hubungan baik tetap terjaga.
Setelah itu, pengalaman kerja yang kurang dari tiga bulan itu tidak perlu dicantumkan di CV, karena tidak ada nilai tambahnya juga mencantumkan pengalaman kerja di satu perusahaan dengan masa kerja yang sedemikian singkat.
Nancy
14 Jul 2009 5saya sudah hampir 1,5 tahun diperusahaan yg sekarang mas, sudah saya kuat2in krn takut sama cap kutu loncat itu. tapi saya sudah menjelang puncak kesabaran saya mas.
apa yg harus saya lakukan. kalau berkenan, boleh tidak saya konsultasi via email sama mas?
terima kasih sebelumnya ya..
Regards,
Nancy
Haryo
15 Jul 2009 6Silakan, saya selalu terbuka untuk membantu siapa saja yang perlu saran dan bantuan.
hajid
27 Aug 2009 7mas, saya dalam kurun waktu kurang lebih hampir 2 tahun sudah berpindah-pindah ke empat perusahaan yang berbeda, masalah pertama adalah salary, selebihnya adalah saya merasa “pekerjaan ini terlalu cetek untuk saya”, lalu waktu kerjanya tidak normal, bisa-bisa pulang malam saya, lingkungan kerja yang tidak nyaman, bos yang torture, dan bermacam-macam keluhan lainnya yang membuat saya tidak betah dan memutuskan untuk resign, dan semuanya di bawah waktu probation, apakah itu normal? atau saya belum menemukan pekerjaan yang pas untuk saya?
Leave a reply
Search
About Me
Connect With Me
Quick Update
Recent Articles
Categories
Archives
Recent Comments
A design creation of Design Disease
Haryo Utomo Suryosumarto - Content on this site is licensed under Creative Commons Attribution 3.0 License
InSense 1.0 Theme by Design Disease | Slightly customized by Haryo | Sitemap